SpanLapor; Kontak; Posted on 03 Agu 2022 Posted on 03 Agu 2022 . Akta Kelahiran Hilang, Dirjen Dukcapil Jelaskan Cara Urusnya. Akta kelahiran merupakan dokumen yang berisi keterangan kelahiran anak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta kelahiran juga termasuk dokumen penting, karena menjadi persyaratan dalam
Setelahmenyiapkan semua berkas dan di Fotokopi rangkap 3 hingga 4, segera urus pembuatan akta kelahiran di kantor Dispendukcapil. Cara Membuat. Dapat mengambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan; Mengisi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir; Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket
Caramembuat akta kelahiran dapat kamu urus di kantor Disdukcapil. Pastikan kamu sudah melengkapi beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi untuk mengurus akta kelahiran. Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi formulir pelaporan seperti nama dan tanggal lahir. 4. Melampirkan Dokumen ke Petugas
Berikutini cara dan syarat pembuatan akta kelahiran. Baik offline maupun online. Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus segera dibuat. Berikut ini cara dan syarat pembuatan akta kelahiran. - Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti permohonan.
Dokumenkependudukan ini juga sering digunakan sebagai persyaratan bagi beberapa keperluan administrasi anak. Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran. Dikutip dari laman Dukcapil Kemendagri, akta kelahiran menjadi bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal
seni budaya merupakan hasil dari manusia. Bandung - Bagi orangtua yang baru saja memiliki anak, akta kelahiran tentu menjadi dokumen penting untuk segera dibuat bagi si buah hati. Akta kelahiran ini nantinya akan menjadi dokumen yang bisa digunakan untuk mengurus surat-surat penting dokumen kependudukan saat bayi beranjak kelahiran sendiri merupakan bukti sah atas status kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil di daerah. Pemerintah juga sudah mensosialisasikan caran mengurus salah satu dokumen pendudukan ini bagi kelahiran. Cara dan syarat pembuatan akta kelahiran tahun 2022. Foto jika kamu yang mau membuat akta kelahiran bayinya, ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Dikutip dari dokumen Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan kepemilikan Akta Lahir, berikut detikJabar rangkum cara dan persyaratan yang perlu disiapkan untuk membuat akta kelahiranSyarat Membuat Akta Kelahiran- Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran- Akta nikah/kutipan akta perkawinan pemohon- Kartu Keluarga KK dimana penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga- KTP-el orang tua/wali/pelapor atau paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang Bikin Akta Kelahiran Online adalah sebagai berikut- Pemohon melakukan registrasi pada laman untuk mendapatkan hak akses sebagai pengguna aplikasi pencatatan Mengisi formulir pada aplikasi pencatatan kelahiran dan mengunggah persyaratan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, akta nikah, dan paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti Petugas pada instansi melakukan verifikasi dan validasi dari data permohonan dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam sistem informasi administrasi kependudukan SIAK.- Setelah itu, pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menandatangani dan menerbitkan register akta Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menambahkan tanda tangan secara elektronik pada kutipan akta Petugas mengirimkan pemberitahuan melalui surat elektronik atau email kepada Pemohon bisa mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan Kota Bandung, Disdukcapil sudah memberikan kemudahan bagi bunda yang mau membuat akta kelahiran. Bunda hanya perlu pesan SMS atau WhatssApp ke beberapa gerai layanan Disdukcapil yang telah disediakan untuk mengambil nomor nomor yang bisa dihubungi yaitu SMS ke nomor 0822-1155-8860 / 0878-2335-2336 / 0811-2165-000. Kemudian bisa mengirim pesan WhatssApp ke nomor 0811-2165-000. Berikut ini rincian gerainya1. Kantor Disdukcapil Kota BandungKetik NAMADEPANNIKAKTA_KELAHIRAN2. Geulis FCL di Festival Citilynk MalKetik NAMADEPANNIKFCL_KELAHIRAN3. Geulis BTC di BTC Fashion MalKetik NAMADEPANNIKBTC_KELAHIRAN4. Geulis MIM di Metro Indah MalKetik NAMADEPANNIKMIM_KELAHIRAN5. Geulis DPRD di Kantor DPRD Kota BandungKetik NAMADEPANNIKDPRD_KELAHIRAN6. Geulis SummareconAntrean langsung di tempat menggunakan mesin7. Kantor KecamatanSesuai dengan kebijakan masing-masing kecamatan Simak Video "Akte Kelahiran Domba Desa Rancabango Tarogongkaler Garut" [GambasVideo 20detik] tey/tya
Jakarta - Akta Kelahiran adalah bukti sah atas status kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bisakah membuat akta kelahiran secara online?Saat ini, akta kelahiran bisa dibuat secara online dengan mudah. Sebelum itu, tentunya kita harus sudah menyiapkan berbagai persyaratan untuk bikin akta kelahiran dari dokumen Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan kepemilikan Akta Lahir, berikut adalah syarat bikin akta dan cara bikin akta kelahiran online Syarat Bikin Akta KelahiranAdapun syarat mengurus akta kelahiran adalah sebagai berikutSurat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiranAkta nikah/kutipan akta perkawinan pemohonKartu Keluarga KK dimana penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluargaKTP-el orang tua/wali/pelapor atau paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang Bikin Akta Kelahiran OnlineCara Bikin Akta Kelahiran Online adalah sebagai berikutPemohon melakukan registrasi pada laman untuk mendapatkan hak akses sebagai pengguna aplikasi pencatatan formulir pada aplikasi pencatatan kelahiran dan mengunggah persyaratan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, akta nikah, dan paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti pada instansi melakukan verifikasi dan validasi dari data permohonan dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam sistem informasi administrasi kependudukan SIAK.Setelah itu, pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menandatangani dan menerbitkan register akta pencatatan sipil pada instansi pelaksana menambahkan tanda tangan secara elektronik pada kutipan akta mengirimkan pemberitahuan melalui surat elektronik atau email kepada bisa mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan itu tadi syarat dan cara bikin akta kelahiran online. Mudah bukan detikers?Lihat juga Video Dukcapil Bantu Terbitkan Akta Kematian Korban Kebakaran Lapas Tangerang[GambasVideo 20detik] fdl/fdl
Sebenarnya pendaftaran Akta kelahiran secara Online sangat memudahkan masyarakat. Akan tetapi ada beberapa orang yang belum terbiasa menggunakan teknologi, sehingga merasa sedikit kesulitan dalam mengikuti sistem tersebut. Nah, di halaman ini akan membantu kamu bagaimana cara mengisi data pengajuan Akta kelahiran secara Online. Sebelum ke proses ini, pastikan kamu sudah memiliki persyaratan dokumen terlebih dulu. Baca Langkah membuat Akta lahir online. Daftar ke website dukcapil Sebelum mengisi data, pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftarkan NIK dan nomor hp ke website dukcapil di kota kamu. Begini caranya 1. Masuk Website Capil Masuk ke website capil kota kamu. Contohnya provinsi Jawa Tengah yaitu Selanjutnya, silahkan pilih yang sesuai kota kamu. Kemudian, kamu bisa membuat akun dengan cara berikut ini 2. Daftar Akun baru Silahkan gunakan NIK dan nomor WA kamu untuk melakukan pendadaran baru. Caranya Pilih menu Pendaftaran baru โ Masukkan NIK kamu โ Kemudian masukkan kode nomor yang muncul โ pilih Daftar. Selanjutnya ikuti langkah pendaftarannya, sampai password dikirim melalui nomor WA atau email. 3. Masuk ke Website Capil Jika sudah mendapatkan password Login, selanjutnya pilih menu login untuk masuk ke akun kamu. Pilih menu Login โ Masukkan NIK dan password yang kamu dapat dari pesan WA โ Masuk. 4. Daftar akta kelahiran online Setelah masuk ke akun capil, sekarang kamu dapat mendaftarkan Akta kelahiran baru. Pilih menu Home โ Akte kelahiran โ Pada menu pelaporan baru, masukkan NIK bayi baru yang tertera di KK baru โ Lapor. Maka akan muncul data hijau dan merah. Data yang merah kita wajib isi sesuai dengan data asli. 5. Pengisian data Caranya pilih Icon Pencarian untuk masuk ke pengisian data, kemudian isi bagian NIK atau file yang dibutuhkan. Pilih simpan โ kembali. A. DATA BAYI Cek data bayi, isikan data yang belum tercatat atau ubah yang tidak sesuai. Dengan cara pilih menu pencarian โ isi atau ubah data โ jika sudah selesai Pilih Simpan โ kembali. B. DATA IBU Sama seperti mengisi data bayi, cukup masukkan NIK ibu agar data muncul. Pilih Simpan โ kembali. C. DATA AYAH Masukkan juga NIK ayah agar secara otomatis data ayah akan muncul. Pilih Simpan โ kembali. D. DATA PELAPOR Bisa menggunakan NIK ayah atau orang yang memiliki akun capil. Pilih Simpan โ kembali. E. DATA SAKSI 1 dan 2 Masukkan NIK saksi 1 dan 2 bukan KTP Ayah/Ibu. Pilih Simpan โ kembali. F. FORMULIR DAN DATA DUKUNG Di menu ini kamu harus upload daya yang sebelumnya sudah difoto/discan. Seperti, Formulir KK asli, Surat lahir dll. Isikan sesuai data yang diminta agar semua notifikasi menjadi hijau. Isi bagian yang ada tanda * saja. Pilih menu dokumen yang akan di isi โ Pilih file pilih file sesuai dokumen โ Upload. Pilih kembali dan isi dokumen lain yang sesuai. KIRIM PELAPORAN Sekarang kirim data yang kamu daftarkan. Centang bagian โsaya menyatakan data yang dikirim adalah data benarโฆ.โ โ kemudian Kirim. Setelah dikirim maka ada pemberitahuan pelaporan data di WhatsApp kamu. Penting Kamu dapat mengirim pelaporan jika semua data sudah berwarna hijau semua. Jika ada yang masih merah lengkapi dulu data yang masih merah. Tunggu Akta dikirim lewat POS Setelah data terkirim maka kita diminta untuk menunggu verifikasi atau pencetakan Ake kelahiran. Pencetakan akta kelahiran sesuai dengan urutan pendaftaran. Setelah selesai dicetak maka Akta akan dikirim melalui POS. Semua proses diatas lakukan tanpa ada biaya apapun termasuk pengiriman. Tidak bisa memasukkan data untuk mendaftar Akta kelahiran? Ada beberapa kendala dalam melakukan pendaftaran akta kelahiran secara online. 1. Muncul pemberitahuan Informasi Akta kelahiran Informasi Akta kelahiran Sehubungan dengan animo masyarakat yang sangat tinggi dan agar proses verifikasi bekas berjalan dengan baik dan lancarโฆ.. dan seterusnya. Maka ada Berbera kemungkinan Pendaftaran aplikasi belum dibuka. Silahkan coba di jam lain, kamu bisa mencoba setiap jam mulai jam โ sudah ditutup. Jika sudah lewat jam maka pendaftaran online bisa kamu ajukan hari berikutnya dengan cara di atas pendaftaran Akta sudah habis. Jika hari ini kuota sudah habis, silahkan melakukan pengajuan di hari cache hp. Jika selalu muncul notifikasi seperti di atas, silahkan hapus cache aplikasi atau browser dan daftar kembali, 2. Website dukcapil tidak bisa dibuka Hal ini terjadi biasanya ada kesalahan sistem dan server yang belum diperbaiki. Nah jika terjadi hal semacam ini, kamu bisa minta bantuan ke petugas kecamatan dan memberikan informasi terkait masalah yang kamu alami. Kesimpulan Dengan sistem online, sebenarnya sangat membantu masyarakat dalam hal kepengurusan data penduduk. Akan tetapi tidak semua orang dapat menggunakan teknologi dengan mudah, masih perlu pendampingan. Maka, saya membuat tutorial Cara mengisi data pendaftaran Akta kelahiran Online ini untuk membatu pembaca yang kesulitan dalam mengisi data pengajuan Akta secara online. Jika ada pertanyaan, silahkan tulis di komentar.. semoga bermanfaat.
โ Akta kelahiran adalah dokumen penting yang menyatakan keberadaan seseorang di dunia ini. Dokumen ini diperlukan dalam berbagai situasi, seperti mendaftar sekolah, mendapatkan dokumen identitas resmi, serta membuktikan hubungan keluarga. Namun, proses mengurus akta kelahiran terkadang bisa membingungkan bagi sebagian orang. Cara Mengurus Surat Akta Kelahiran Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mengurus akta kelahiran dengan mudah dan efisien. 1. Mengetahui Persyaratan Langkah pertama dalam mengurus akta kelahiran adalah mengetahui persyaratan yang diperlukan. Biasanya, persyaratan ini meliputi fotokopi kartu identitas orang tua, surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau bidan, serta beberapa dokumen pendukung lainnya. Pastikan Anda mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan sebelum melanjutkan proses berikutnya. 2. Mengunjungi Kantor Pencatatan Sipil Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor pencatatan sipil di wilayah tempat kelahiran terjadi. Biasanya, kantor ini berlokasi di kantor pemerintahan setempat atau kantor kecamatan. Pastikan Anda mengetahui alamat dan jam kerja kantor tersebut sebelum pergi ke sana. Jika Anda tidak yakin, Anda dapat menghubungi pihak kantor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. 3. Mengisi Formulir Permohonan Sampai di kantor pencatatan sipil, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan akta kelahiran. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jika ada pertanyaan atau ketidakjelasan, jangan ragu untuk meminta bantuan petugas di sana. 4. Melampirkan Dokumen Pendukung Setelah mengisi formulir, Anda perlu melampirkan dokumen pendukung yang telah Anda persiapkan sebelumnya. Pastikan Anda menyediakan fotokopi yang jelas dan valid dari dokumen-dokumen tersebut. Petugas di kantor pencatatan sipil akan memeriksa dan memverifikasi dokumen Anda. 5. Membayar Biaya Administrasi Proses mengurus surat kelahiran biasanya memerlukan pembayaran biaya administrasi tertentu. Biaya ini bervariasi tergantung pada peraturan di setiap daerah. Pastikan Anda mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan dan persyaratan pembayaran yang berlaku di kantor pencatatan sipil tersebut. Setelah mengumpulkan formulir permohonan dan dokumen-dokumen pendukung, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak kantor pencatatan sipil. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari atau lebih, tergantung pada kebijakan dan beban kerja kantor tersebut. Pastikan Anda menyimpan bukti atau tanda terima sebagai referensi. 7. Mengambil Akta Kelahiran Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat mengambil akta kelahiran yang telah selesai diproses. Biasanya, Anda perlu datang kembali ke kantor pencatatan sipil untuk mengambilnya. Pastikan Anda membawa tanda terima atau bukti yang diberikan sebelumnya sebagai persyaratan pengambilan. Kesimpulan Mengurus akta kelahiran sebenarnya tidaklah sulit jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat. Mengetahui persyaratan, mengunjungi kantor pencatatan sipil, mengisi formulir permohonan dengan lengkap, melampirkan dokumen pendukung, membayar biaya administrasi, menunggu proses verifikasi, dan mengambil surat kelahiran adalah langkah-langkah penting dalam proses ini. Dengan panduan ini, diharapkan Anda dapat mengurus surat kelahiran dengan mudah dan efisien, serta memastikan bahwa dokumen penting ini tersedia saat dibutuhkan. Originally posted 2023-06-09 221910.
JAKARTA, - Akta kelahiran merupakan dokumen yang berisi keterangan kelahiran anak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setiap orangtua harus memenuhi hak anak berkait akta kelahiran karena kelak diperlukan kelak melengkapi beberapa persyaratan. Salah satunya masuk sekolah. Namun, bagi orangtua yang tak sempat mengurusi secara langsung, akta kelahiran juga dibuat secara online dengan menyiapkan berbagai persyaratan sebelumnya. Baca juga Syarat dan Cara Buat Akta Kelahiran Anak Berikut prosedur pembuatan secara online sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 1. Pemohon dapat melakukan registrasi pada situs untuk mendapatkan hak akses sebagai pengguna aplikasi pencatatan kelahiran. 2. Mengiri formulir pada aplikasi pencatatan kelahiran dan mengunggah persyaratan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, akta nikah, dan paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang asing. 3. Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti permohonan. Baca juga Cara Buat E-KTP Baru Pengganti yang Hilang atau Rusak via Online, Berlaku Luar Domisili 4. Petugas pada instansi pelaksana melakukan verifikasi dan validasi data permohonan dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam sistem informasi administrasi kependudukan SIAK. 5. Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran. 6. Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana membubuhkan tandatangan secara elektronik pada kutipan akta kelahiran. Baca juga Simak, Cara Buat dan Perpanjang SIM Online lewat Ponsel 7. Petugas mengirimkan permberitahuan melalui surat elektronik kepada pemohon. 8. Pemohon dapat mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
cara mengisi formulir akta kelahiran